SANTRI.MEDIAJABAR.COM – Sudah empat hari kita melaksanakan ibadah puasa. Mungkin diantara kita ada yang masih belum hapal dengan doa berbuka puasa dan sahur. Oleh karena itu untuk membuat ibadah kita sempurna ada baiknya kita menghapal kedua doa tersebut.
Dimulai dari doa buka puasa. Saat mejelang magrib tentunya beberapa stasiun televisi banyak yang menayangkan cuplikan doa berbuka puasa. Ternyata ada dua Lafazh.
Lafazh pertama
اَللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْت
”Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rezeki-Mu aku berbuka.”
Doa ini merupakan bagian dari hadits dengan redaksi lengkap sebagai berikut:
عَنْ مُعَاذِ بْنِ زُهْرَةَ، أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ كَانَ إِذَا أَفْطَرَ قَالَ: اَللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَ عَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
“Dari Mu’adz bin Zuhrah, sesungguhnya telah sampai riwayat kepadanya bahwa sesungguhnya jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka puasa, beliau membaca (doa), ‘Allahumma laka shumtu wa ‘ala rizqika afthortu-ed’ (ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rezeki-Mu aku berbuka).”[1]
Hadits tersebut diriwayatkan oleh Abu Daud, dan dinilai dhaif oleh Syekh al-Albani dalam Shahih wa Dhaif Sunan Abi Daud.
Lafazh kedua
اللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْت
“Allahumma laka shumtu wa bika aamantu wa ‘ala rizqika afthortu” (Ya Allah, kepada-Mu aku berpuasa dan kepada-Mu aku beriman, dan dengan rizki-Mu aku berbuka).”
Mulla ‘Ali Al Qori mengatakan, “Tambahan ‘wa bika aamantu‘ adalah tambahan yang tidak diketahui sanadnya, walaupun makna do’a tersebut shahih.”[6]
Artinya do’a dengan lafazh kedua ini pun adalah do’a yang dho’if sehingga amalan tidak bisa dibangun dengan do’a tersebut.
Selain itu, terdapat sebuah hadits shahih tentang doa berbuka puasa, yang diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Doa pertama
ذَهَبَ الظَّمَأُ، وابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَاللهُ
“Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah-ed.”
[Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki](Hadits shahih, Riwayat Abu Daud [2/306, no. 2357] dan selainnya; lihat Shahih al-Jami’: 4/209, no. 4678) [7]
Doa kedua
Adapun doa yang lain yang merupakan atsar dari perkataan Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma adalah,
اَللَّهُمَّ إنِّي أَسْألُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ، أنْ تَغْفِرَ لِيْ
“Allahumma inni as-aluka bi rohmatikal latii wasi’at kulla syain an taghfirolii-ed”
[Ya Allah, aku memohon rahmatmu yang meliputi segala sesuatu, yang dengannya engkau mengampuni aku](HR. Ibnu Majah: 1/557, no. 1753; dinilai hasan oleh al-Hafizh dalam takhrij beliau untuk kitab al-Adzkar; lihat Syarah al-Adzkar: 4/342) [8]
Setelah membahas tentang doa berbuka puasa, sekarang berlanjut untuk belajar doa sahur. Sama dengan doa berbuka puasa, ternyata doa sebelum makan sahur juga terdapat beberapa doa.
Dalam kitab-kitab hadits, tidak ada doa khusus ketika makan sahur. Pun dalam kitab-kitab fiqih terkemuka (Misalnya Fiqih Sunnah, Fiqih Islam wa Adillatuhu, Fiqih Empat Madzhab), hanya dicantumkan doa berbuka namun tidak dicantumkan doa sahur.
Doa pertama
Dengan demikian, doa sebelum makan sahur sama dengan doa sebelum makan. Yakni:
بِسْمِ اللَّهِ
Bismillah
Artinya: “Dengan menyebut nama Allah”
Membaca basmalah ini berdasarkan hadits shahih:
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فَإِنْ نَسِىَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى فِى أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ
“Apabila salah seorang di antara kalian makan, hendaklah ia menyebut nama Allah Ta’ala. Dan jika ia lupa, hendaklah ia membaca ‘Bismilaahi awalahu wa aakhirahu’” (HR. Tirmidzi dan Abu Dawud).
Doa kedua
Sedangkan doa yang lebih populer namun dipersoalkan keshahihannya adalah:
اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيمَا رَزَقْتَنَا وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Allohumma baariklanaa fiimaa rozaqtanaa wa qinaa ‘adzaaban naar
Artinya: “Ya Allah, berkahilah untuk kami apa yang Engkau karuniakan kepada kami dan peliharalah kami dari adzab neraka” (HR. Imam Malik dalam Al Muwatha’)
Jumhur ulama selain madzhab Syafi’i sepakat bahwa makan sahur sudah dianggap niat puasa, kecuali saat makan sahur berniat tidak puasa. Sedangkan menurut madzhab Syafi’i, makan sahur tidak dianggap niat puasa kecuali jika makan sahurnya disertai niat puasa.
Doa ketiga
Niat puasa, menurut madzhab syafi’i disunnahkan dilafalkan sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ الشَّهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shouma ghodin ‘an adaa-i fardhisy syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aala
Artinya: “Aku niat puasa pada hari esok untuk melaksanakan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta’ala”
Doa buka puasa dan makan sahur ini merupakan rangkuman dari beberapa laman. Diantaranya laman muslimah.or.id dan bersamadakwah.net.
Discussion about this post