• Login
Jumat, Juni 5, 2026
No Result
View All Result
MEDIA SANTRI
  • SANTRI
  • PESANTREN
  • TOKOH
  • OPINI
  • SANTRI
  • PESANTREN
  • TOKOH
  • OPINI
No Result
View All Result
MEDIA SANTRI

Fungsi Ijtihad dan Sumber Hukum Islam Setelah Al Quran dan Hadits

Rafiif Izaaz Subardi Rafiif Izaaz Subardi
Minggu, 4 April 2021
Fungsi Ijtihad dan Sumber Hukum Islam Setelah Al Quran dan Hadits
32
BAGIKAN

SANTRI.MEDIAJABAR.COM – Ijtihad adalah pengerahan segenap upaya untuk menemukan hukum sesuatu secara rinci. Ijtihad juga merupakan salah satu sumber hukum Islam setelah Al-Quran, al-Hadits, Ijma, dan Qiyas.

Ijtihad di era modern merupakan kebutuhan untuk menjawab permasalahan yang terus bermunculan yang hukumnya tidak terurai jelas dalam sumber hukum utama, Al-Quran dan al-Hadits.

ARTIIKEL TERKAIT

Siswa Kelas 4 SD BPI Ikuti Hari Keempat Eduwisata di Masjid Percikan Iman

Eduwisata Anak di Masjid Percikan Iman Usung Tema Energi Terbarukan dan Kedisiplinan

Luangin Waktu Baca Al-Qur’an di Tengah Kesibukan

 

Meski kebutuhan, ijtihad tidak bisa dilakukan semua orang. Hanya ulama yang memenuhi syarat yang bisa melakukan ijtihad.

 

Ketatnya syarat berijtihad sampai memunculkan kesan yakni pintu ijtihad telah tertutup. Padahal sejak masa sahabat Nabi Muhammad hingga saat ini, fenomena ijtihad masih cukup dinamis.

 

Orang yang bersunguh-sungguh melakukan ijtihad disebut dengan mujtahid. Namun, tingkatan mujtahid pun beragam tergantung kemampuan dalam menggali hukum dari sumber utamanya.

 

Dalam ijtihad dikenal ijtihad saintifik adalah sebagai sumber hukum yang bersifat mutlak dan otoritatif. Sedangkan hasil ijtihad saintifik tergolong dalam hukum fiqh yang bersifat relatif, liberal, terbuka untuk diuji dan dikaji ulang serta terbuka untuk dikritik.

 

Tujuan ijtihad menurut Nur Kholis dalam makalah berjudul ‘Urgensi Ijtihad Saintifik Dalam Menjawab Problematika Hukum Transaksi Kontemporer’ adalah untuk menjawab problematika transaksi kontemporer pada era global, dengan rasional.

 

Al Quran dan al-Sunnah sebagai sumber utama hukum Islam telah menyediakan instrumen-instrumen hukum yang menjadikannya fleksibel dengan segala perubahan zaman. Sehingga Islam adalah agama yang senantiasa sesuai untuk segala zaman dan tempat, termasuk di era globalisasi.

 

Ijtihad juga telah tumbuh sejak masa-masa awal Islam, yakni pada zaman Nabi Muhammad SAW. Kemudian berkembang pada masa-masa sahabat serta masa-masa generasi selanjutnya.

 

Bahkan justru dengan adanya ijtihad ajaran-ajaran Islam dapat senantiasa sesuai dengan dinamika perkembangan zaman. Di sinilah letak relevansinya ungkapan bahwa syariat Islam itu selalu salihun likulli zaman wa likulli makan (cocok untuk setiap zaman dan tempat).

 

Dalam suatu hadits, Rasulullah SAW memberikan tempat yang mulia kepada mujtahid, walaupun mujtahid salah dalam berijtihad.

 

Dari ‘Amr bin al-‘As ra, ia mendengar Rasulullah SAW bersabda yang artinya, “Apabila seorang hakim hendak menetapkan suatu hukum kemudian dia berijtihad dan ternyata benar ijtihadnya, maka baginya dua pahala, dan apabila dia hendak menetapkan hukum kemudian dia berijtihad dan ternyata salah ijtihadnya, maka untuknya satu pahala”.

 

Hukum Ijtihad

Hukum melakukan ijtihad dalam Jurnal berjudul Ijtihad: Teori dan Penerapannya oleh Ahmad Badi’ yakni:

 

 

a. Fardu ‘ain untuk melakukan ijtihad untuk kasus dirinya sendiri dan ia harus mengamalkan hasil ijtihadnya sendiri.

 

b. Fardu ‘ain juga untuk menjawab permasalahan yang belum ada hukumnya. Dan bila tidak dijawab dikhawatirkan akan terjadi kesalahan dalam melaksanakan hukum tersebut, dan habis waktunya dalam mengetahui kejadian tersebut.

 

c. Fardu kifayah jika permasalahan yang diajukan kepadanya tidak dikhawatirkan akan habis waktunya, atau ada lagi mujtahid yang lain yang telah memenuhi syarat.

 

d. Dihukumi sunnah, jika berijtihad terhadap permasalahan yang baru, baik ditanya ataupun tidak.

 

e. Hukumnya haram terhadap ijtihad yang telah ditetapkan secara qat’i karena bertentangan dengan syara’.

[Detik.com]

Share13Tweet8SendSend

BACA JUGA

Siswa Kelas 4 SD BPI Ikuti Hari Keempat Eduwisata di Masjid Percikan Iman

Siswa Kelas 4 SD BPI Ikuti Hari Keempat Eduwisata di Masjid Percikan Iman

Media Santri
Kamis, 19 Juni 2025
0

SANTRI.MEDIAJABAR.COM, BANDUNG - Semangat anak-anak dari SD BPI Bandung masih terus menyala! Pada hari keempat rangkaian Edu Wisata bertema Energi...

Eduwisata Anak di Masjid Percikan Iman Usung Tema Energi Terbarukan dan Kedisiplinan

Eduwisata Anak di Masjid Percikan Iman Usung Tema Energi Terbarukan dan Kedisiplinan

Media Santri
Rabu, 18 Juni 2025
0

SANTRI.MEDIAJABAR.COM, BANDUNG - Masjid Percikan Iman kembali menghadirkan program edu wisata yang penuh makna dan keceriaan. Mengusung tema Energi Terbarukan dan...

Luangin Waktu Baca Al-Qur’an di Tengah Kesibukan

Luangin Waktu Baca Al-Qur’an di Tengah Kesibukan

Media Santri
Selasa, 17 Juni 2025
0

SANTRI.MEDIAJABAR.COM, BANDUNG - Di tengah kesibukan kuliah, kerja, atau aktivitas harian lainnya, kadang kita merasa tak punya waktu untuk membaca...

Kembalinya Podcast Dakwah Unisba Dengan Tema “Pesantren Mahasiswa”

Kembalinya Podcast Dakwah Unisba Dengan Tema “Pesantren Mahasiswa”

Media Santri
Minggu, 15 Juni 2025
0

SANTRI.MEDIAJABAR.COM, BANDUNG - Salah satu program unggulan BEM Dakwah Unisba yaitu (PODU) Podcast Dakwah Unisba, kembali hadir menyapa para pendengarnya...

Percikan Iman Kembali Berbagi: Sajikan Cinta Lewat Makanan untuk Anak-Anak

Percikan Iman Kembali Berbagi: Sajikan Cinta Lewat Makanan untuk Anak-Anak

Media Santri
Rabu, 11 Juni 2025
0

SANTRI.MEDIAJABAR.COM, BANDUNG – Spirit berbagi kembali menyala lewat program mulia dari Percikan Iman. Kali ini, program Berbagi Makanan hadir dengan...

Kajian Tauhid ‘Amalan Istimewa di Bulan Dzulhijjah’ Digelar di Masjid Trans Studio Bandung

Kajian Tauhid ‘Amalan Istimewa di Bulan Dzulhijjah’ Digelar di Masjid Trans Studio Bandung

Media Santri
Kamis, 5 Juni 2025
0

SANTRI.MEDIAJABAR.COM, BANDUNG - Dalam menyambut keutamaan bulan Dzulhijjah, Masjid Trans Studio Bandung bersama DT Peduli menggelar Kajian Tauhid bertema “Amalan...

Next Post
Keren, Polresta Sukabumi Bekali Santri Pondok Pesantren Ilmu Membatik

Keren, Polresta Sukabumi Bekali Santri Pondok Pesantren Ilmu Membatik

Discussion about this post

Redaksi

Kompleks PIP Darul Falah, Jl. Patrol-Panyeredan, RT.11/04 Desa Cimanggu, Kec. Cisalak, Subang 41283

Telepon: 0260-4741653

Informasi

MEDIA JABAR GRUP Membuka Peluang Kolaborasi, Cek Syaratnya

Tentang

MEDIA SANTRI (santri.mediajabar.com) adalah portal berita yang dikelola oleh para santri, dan merupakan bagian dari MEDIAJABAR.COM atau PT Media Jabar Grup, sebuah portal berita hiperlokal yang berkantor pusat di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2020 MEDIASANTRI. - All right reserved.

No Result
View All Result
  • SANTRI
  • PESANTREN
  • TOKOH
  • OPINI

Copyright © 2020 MEDIASANTRI. - All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In