• Login
Selasa, Januari 24, 2023
No Result
View All Result
MEDIA SANTRI
  • SANTRI
  • PESANTREN
  • TOKOH
  • OPINI
  • SANTRI
  • PESANTREN
  • TOKOH
  • OPINI
No Result
View All Result
MEDIA SANTRI

Fungsi Ijtihad dan Sumber Hukum Islam Setelah Al Quran dan Hadits

Rafiif Izaaz Subardi Rafiif Izaaz Subardi
Minggu, 4 April 2021
Fungsi Ijtihad dan Sumber Hukum Islam Setelah Al Quran dan Hadits
21
BAGIKAN

SANTRI.MEDIAJABAR.COM – Ijtihad adalah pengerahan segenap upaya untuk menemukan hukum sesuatu secara rinci. Ijtihad juga merupakan salah satu sumber hukum Islam setelah Al-Quran, al-Hadits, Ijma, dan Qiyas.

Ijtihad di era modern merupakan kebutuhan untuk menjawab permasalahan yang terus bermunculan yang hukumnya tidak terurai jelas dalam sumber hukum utama, Al-Quran dan al-Hadits.

ARTIIKEL TERKAIT

Kapan Malam Nisfu Sya’ban? Berikut Amalan dan Do’a Lengkapnya

Berikut Amalan Sholat Sunah Sakaratul Maut Supaya Diberi Kemudahan Saat Ajal Menjemput

Urgensi Pendidikan Agama Islam Bagi Generasi Milenial

 

Meski kebutuhan, ijtihad tidak bisa dilakukan semua orang. Hanya ulama yang memenuhi syarat yang bisa melakukan ijtihad.

 

Ketatnya syarat berijtihad sampai memunculkan kesan yakni pintu ijtihad telah tertutup. Padahal sejak masa sahabat Nabi Muhammad hingga saat ini, fenomena ijtihad masih cukup dinamis.

 

Orang yang bersunguh-sungguh melakukan ijtihad disebut dengan mujtahid. Namun, tingkatan mujtahid pun beragam tergantung kemampuan dalam menggali hukum dari sumber utamanya.

 

Dalam ijtihad dikenal ijtihad saintifik adalah sebagai sumber hukum yang bersifat mutlak dan otoritatif. Sedangkan hasil ijtihad saintifik tergolong dalam hukum fiqh yang bersifat relatif, liberal, terbuka untuk diuji dan dikaji ulang serta terbuka untuk dikritik.

 

Tujuan ijtihad menurut Nur Kholis dalam makalah berjudul ‘Urgensi Ijtihad Saintifik Dalam Menjawab Problematika Hukum Transaksi Kontemporer’ adalah untuk menjawab problematika transaksi kontemporer pada era global, dengan rasional.

 

Al Quran dan al-Sunnah sebagai sumber utama hukum Islam telah menyediakan instrumen-instrumen hukum yang menjadikannya fleksibel dengan segala perubahan zaman. Sehingga Islam adalah agama yang senantiasa sesuai untuk segala zaman dan tempat, termasuk di era globalisasi.

 

Ijtihad juga telah tumbuh sejak masa-masa awal Islam, yakni pada zaman Nabi Muhammad SAW. Kemudian berkembang pada masa-masa sahabat serta masa-masa generasi selanjutnya.

 

Bahkan justru dengan adanya ijtihad ajaran-ajaran Islam dapat senantiasa sesuai dengan dinamika perkembangan zaman. Di sinilah letak relevansinya ungkapan bahwa syariat Islam itu selalu salihun likulli zaman wa likulli makan (cocok untuk setiap zaman dan tempat).

 

Dalam suatu hadits, Rasulullah SAW memberikan tempat yang mulia kepada mujtahid, walaupun mujtahid salah dalam berijtihad.

 

Dari ‘Amr bin al-‘As ra, ia mendengar Rasulullah SAW bersabda yang artinya, “Apabila seorang hakim hendak menetapkan suatu hukum kemudian dia berijtihad dan ternyata benar ijtihadnya, maka baginya dua pahala, dan apabila dia hendak menetapkan hukum kemudian dia berijtihad dan ternyata salah ijtihadnya, maka untuknya satu pahala”.

 

Hukum Ijtihad

Hukum melakukan ijtihad dalam Jurnal berjudul Ijtihad: Teori dan Penerapannya oleh Ahmad Badi’ yakni:

 

 

a. Fardu ‘ain untuk melakukan ijtihad untuk kasus dirinya sendiri dan ia harus mengamalkan hasil ijtihadnya sendiri.

 

b. Fardu ‘ain juga untuk menjawab permasalahan yang belum ada hukumnya. Dan bila tidak dijawab dikhawatirkan akan terjadi kesalahan dalam melaksanakan hukum tersebut, dan habis waktunya dalam mengetahui kejadian tersebut.

 

c. Fardu kifayah jika permasalahan yang diajukan kepadanya tidak dikhawatirkan akan habis waktunya, atau ada lagi mujtahid yang lain yang telah memenuhi syarat.

 

d. Dihukumi sunnah, jika berijtihad terhadap permasalahan yang baru, baik ditanya ataupun tidak.

 

e. Hukumnya haram terhadap ijtihad yang telah ditetapkan secara qat’i karena bertentangan dengan syara’.

[Detik.com]

Share8Tweet5SendSend

BACA JUGA

Kapan Malam Nisfu Sya’ban? Berikut Amalan dan Do’a Lengkapnya

Kapan Malam Nisfu Sya’ban? Berikut Amalan dan Do’a Lengkapnya

Idar Rifa'i Mubarok
Rabu, 16 Maret 2022
0

SANTRI.MEDIAJABAR.COM - Kapan malam Nisfu Syaban? pertanyaan ini kerap muncul jelang datangnya bulan puasa Ramadhan. Nisfu Syaban atau dikenal sebagai...

Berikut Amalan Sholat Sunah Sakaratul Maut Supaya Diberi Kemudahan Saat Ajal Menjemput

Berikut Amalan Sholat Sunah Sakaratul Maut Supaya Diberi Kemudahan Saat Ajal Menjemput

Idar Rifa'i Mubarok
Sabtu, 12 Februari 2022
0

SANTRI.MEDIAJABAR.COM - Dalam beberapa riwayat dikatakan bahwa kematian digambarkan sangat menakutkan, sebab ketika nyawa dicabut akan terasa sangat menyakitkan. Benarkah...

Urgensi Pendidikan Agama Islam Bagi Generasi Milenial

Urgensi Pendidikan Agama Islam Bagi Generasi Milenial

Idar Rifa'i Mubarok
Senin, 31 Januari 2022
0

SANTRI.MEDIAJABAR.COM - Menurut Yuswohady dalam artikel Millennial Trends (2016) Generasi milenial (Millennial Generation) adalah generasi yang lahir dalam rentang waktu...

Berikut 5 Amalan di Bulan Rajab

Berikut 5 Amalan di Bulan Rajab

Idar Rifa'i Mubarok
Senin, 31 Januari 2022
0

SANTRI.MEDIAJABAR.COM - 5 Amalan yang bisa dikerjakan untuk menyambut bulan Rajab yang jatuh pada hari Rabu, 2 Februari 2022. Portal...

Sepi dari Rejeki? Amalkan Surat Ini Saat Menjelang Magrib

Sepi dari Rejeki? Amalkan Surat Ini Saat Menjelang Magrib

Idar Rifa'i Mubarok
Senin, 24 Januari 2022
0

SANTRI.MEDIAJABAR.COM - Memperoleh rezeki yang terus mengalir dan tidak sepi dari rezeki menjadi dambaan setiap manusia. Ada amalan yang apabila diamalkan agar pintu rezeki tidak sepi. Dilansir dari...

Berikut Ijazah Sholawat Agar Selamat dari Bencana, Musuh, Sihir dan Penyakit

Berikut Ijazah Sholawat Agar Selamat dari Bencana, Musuh, Sihir dan Penyakit

Idar Rifa'i Mubarok
Kamis, 9 Desember 2021
0

SANTRI.MEDIAJABAR.COM- Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat KH Dasuki memberikan ijazah sholawat agar diberikan keselamatan serta dilindungi...

Next Post
Keren, Polresta Sukabumi Bekali Santri Pondok Pesantren Ilmu Membatik

Keren, Polresta Sukabumi Bekali Santri Pondok Pesantren Ilmu Membatik

Discussion about this post

TERBARU

Kemenag Terbitkan Edaran, Seragam Upacara Hari Santri Sarung dan Berpeci

Kemenag Terbitkan Edaran, Seragam Upacara Hari Santri Sarung dan Berpeci

Rabu, 19 Oktober 2022
Maulid Nabi Muhammad SAW, Bareng Puluhan Ribu Warga dan 100 Kiai di Masjid Agung Banten

Maulid Nabi Muhammad SAW, Bareng Puluhan Ribu Warga dan 100 Kiai di Masjid Agung Banten

Senin, 17 Oktober 2022
Kapan Malam Nisfu Sya’ban? Berikut Amalan dan Do’a Lengkapnya

Kapan Malam Nisfu Sya’ban? Berikut Amalan dan Do’a Lengkapnya

Rabu, 16 Maret 2022
Desak Arteria Minta Maaf , Wagub Uu Siap Kerahkan Pasukan Santri Bela Sunda

Umpamakan Suara Adzan Seperti Gonggongan Anjing, Panglima Santri: Kemenag Jangan Bikin Gaduh

Kamis, 24 Februari 2022
Wagub Jabar Kunjungi Pesantren Miftahul Khoirot Karawang

Wagub Jabar Kunjungi Pesantren Miftahul Khoirot Karawang

Rabu, 23 Februari 2022

POPULER

Berikut Amalan Sholat Sunah Sakaratul Maut Supaya Diberi Kemudahan Saat Ajal Menjemput

Berikut Amalan Sholat Sunah Sakaratul Maut Supaya Diberi Kemudahan Saat Ajal Menjemput

Sabtu, 12 Februari 2022
Ini lah 4 Makam kramat di Banten yang sering dibanjiri warga

Ini lah 4 Makam kramat di Banten yang sering dibanjiri warga

Selasa, 25 Mei 2021
Berikut 5 Amalan di Bulan Rajab

Berikut 5 Amalan di Bulan Rajab

Senin, 31 Januari 2022
Kemenag Terbitkan Edaran, Seragam Upacara Hari Santri Sarung dan Berpeci

Kemenag Terbitkan Edaran, Seragam Upacara Hari Santri Sarung dan Berpeci

Rabu, 19 Oktober 2022
Inilah 7 Kitab Dasar Yang Sering Di Ajarkan Di Pondok Pesantren

Inilah 7 Kitab Dasar Yang Sering Di Ajarkan Di Pondok Pesantren

Rabu, 31 Maret 2021
Inilah Amalan Pada Malam Nisfu Sya’ban yang Sering di Amalkan

10 Karakteristik Pribadi Muslim/Muslimah Sejati

Kamis, 17 Juni 2021

Redaksi

Kompleks PIP Darul Falah, Jl. Patrol-Panyeredan, RT.11/04 Desa Cimanggu, Kec. Cisalak, Subang 41283

Telepon: 0260-4741653

Informasi

MEDIA JABAR GRUP Membuka Peluang Kolaborasi, Cek Syaratnya

Tentang

MEDIA SANTRI (santri.mediajabar.com) adalah portal berita yang dikelola oleh para santri, dan merupakan bagian dari MEDIAJABAR.COM atau PT Media Jabar Grup, sebuah portal berita hiperlokal yang berkantor pusat di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2020 MEDIASANTRI. - All right reserved.

No Result
View All Result
  • SANTRI
  • PESANTREN
  • TOKOH
  • OPINI

Copyright © 2020 MEDIASANTRI. - All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In