SUBANG – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum hadiri acara sosialisasi perda fasilitasi penyelenggaraan pesantren unggulan, penanggulangan dan pencegahan Covid-19 di Kab. Subang. Selasa (08/01/2021).
Acara yang berlangsung khidmat di Ponpes Riyadhul Jannah Jalan Cagak Subang, dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, Drs. H. Adib, M. Ag, beserta jajarannya, dan juga perwakilan dari berbagai Pesantren se Kab. Subang.
Dalam Sambutannya, Wagub Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menjelaskan, unsur pemberdayaan dalam Perda Pesantren akan membuat ponpes, hingga para kiai tidak diabaikan. Mereka akan diberdayakan atau dilibatkan dalam setiap proses pembangunan di Jabar, khususnya terkait visi Jabar Juara Lahir dan Batin.
“Apalagi sesuai Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa, maka harus menjadi tujuan pokok setiap daerah untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Di situlah fungsi para ulama, kiai, dan ajengan. Jadi diberdayakan khususnya dalam pembangunan manusia seutuhnya,” kata Uu.
Uu berharap dengan adanya Perda Pesantren ini menambah kepercayaan orang tua untuk memasukkan anaknya ke ponpes dan menambah optimisme kepada para kiai dan ulama bahwa Pemprov Jabar memperhatikan ponpes,” Pungkasnya.
Selain di Subang, Wagub Uu juga akan melakukan hal yang sama di kabupaten Purwakarta yang berlokasi di Ponpes Al Muhajirin 2 Purwakarta.
Discussion about this post