SUBANG – Garda Anti Narkoba (GAN) kab. Subang sosialisasikan pesantren anti narkoba di Ponpes Pagelaran 1 kp. Cimeuhmal, desa Cieuhmal kec.tanjungsiang kab.subang Sabtu (31/10/2020).
Program tersebut merupakan program bersama yang dilakukan Forum Pondok Pesantren (FPP) Subang dan GAN Indonesia kepada seluruh pesantren di kabupaten Subang.
Dihadiri sekitar 50 santri Ketua Umum GAN Indonesia Wawan Waluya, SE mengatakan Banyak cara yang dapat dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba,
“Salah satunya adalah dengan menggandeng peran serta masyarakat. Hal ini mengingat upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba bukanlah tanggung jawab Garda Anti Narkoba (GAN) semata, namun harus didukung oleh segenap komponen bangsa,” ucapnya.
Dikatakan Wawan, SE Pondok Pesantren (Ponpes) sebagai salah satu institusi pendidikan akhlak dan akademis memiliki nilai strategis untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Oleh karenanya, Garda Anti Narkoba (GAN) Kab. Subang menggandeng Ponpes Pelgelaran 1 yang berlokasi di Tanjungsiang, Kabupaten Subang, Jawa Barat untuk melaksanakan sosialisasi pencegahan bahaya Narkoba kepada Puluhan santri, yang terdiri dari siswa-siswi setingkat SLTP dan SLTA,” tegasnya.
“Setiap santri, pengajar, dan masyarakat di lingkungan tempat ponpes berada dapat berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan dengan cara menolak segala bentuk penyalahgunaan Narkoba”, W. Waluya, SE ujar saat pelaksanaan acara.
Drs KH. Maman S Jamaludin selaku pimpinan pondok pesantren Pagelaran 1 dan juga selaku Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) kab. Subang mengatakan dalam sambutannya, “Sosialisasi ini sebagai upaya Pencegahan dan Pembinaan Penyalahgunaan Narkoba di pondok pesantren khususnya Pondok pesantren Pegelaran 1 ini” Tuturnya.
“Saya mendukung penuh atas terlaksananya sosialisasi ini, dan harapannya bisa terlaksana di seluruh pesantren-pesantren khususnya di kab.subang,” pungkasnya.
Discussion about this post