• Login
Senin, Januari 30, 2023
No Result
View All Result
MEDIA SANTRI
  • SANTRI
  • PESANTREN
  • TOKOH
  • OPINI
  • SANTRI
  • PESANTREN
  • TOKOH
  • OPINI
No Result
View All Result
MEDIA SANTRI

Setiap Muslim Wajib Mempelajari Agama

Rafiif Izaaz Subardi Rafiif Izaaz Subardi
Minggu, 6 Juni 2021
Setiap Muslim Wajib Mempelajari Agama
5
BAGIKAN

SANTRI.MEDIAJABAR.COM – Salah satu fenomena yang cukup memprihatinkan pada zaman kita saat ini adalah rendahnya semangat dan motivasi untuk menuntut ilmu agama. Ilmu agama seakan menjadi suatu hal yang remeh dan terpinggirkan bagi mayoritas kaum muslimin. Berbeda halnya dengan semangat untuk mencari ilmu dunia. Seseorang bisa jadi mengorbankan apa saja untuk meraihnya. Kita begitu bersabar menempuh pendidikan mulai dari awal di sekolah dasar hingga puncaknya di perguruan tinggi demi mencari pekerjaan dan penghidupan yang layak. Mayoritas umur, waktu dan harta kita, dihabiskan untuk menuntut ilmu dunia di bangku sekolah. Bagi yang menuntut ilmu sampai ke luar negeri, mereka mengorbankan segala-galanya demi meraih ilmu dunia: jauh dari keluarga, jauh dari kampung halaman, dan sebagainya. Lalu, bagaimana dengan ilmu agama? Terlintas dalam benak kita untuk serius mempelajarinya pun mungkin tidak. Apalagi sampai mengorbankan waktu, harta dan tenaga untuk meraihnya. Tulisan ini kami maksudkan untuk mengingatkan diri kami pribadi dan para pembaca bahwa menuntut ilmu agama adalah kewajiban yang melekat atas setiap diri kita, apa pun latar belakang profesi dan pekerjaan kita.

 

ARTIIKEL TERKAIT

Kemenag Terbitkan Edaran, Seragam Upacara Hari Santri Sarung dan Berpeci

Maulid Nabi Muhammad SAW, Bareng Puluhan Ribu Warga dan 100 Kiai di Masjid Agung Banten

Umpamakan Suara Adzan Seperti Gonggongan Anjing, Panglima Santri: Kemenag Jangan Bikin Gaduh

Kewajiban Menuntut Ilmu Agama

 

Sebagian di antara kita mungkin menganggap bahwa hukum menuntut ilmu agama sekedar sunnah saja, yang diberi pahala bagi yang melakukannya dan tidak berdosa bagi siapa saja yang meninggalkannya. Padahal, terdapat beberapa kondisi di mana hukum menuntut ilmu agama adalah wajib atas setiap muslim (fardhu ‘ain) sehingga berdosalah setiap orang yang meninggalkannya. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

 

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

 

”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224)

 

Dalam hadits ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tegas menyatakan bahwa menuntut ilmu itu hukumnya wajib atas setiap muslim, bukan bagi sebagian orang muslim saja. Lalu, “ilmu” apakah yang dimaksud dalam hadits ini? Penting untuk diketahui bahwa ketika Allah Ta’ala atau Rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan kata “ilmu” saja dalam Al Qur’an atau As-Sunnah, maka ilmu yang dimaksud adalah ilmu syar’i (ilmu agama), termasuk kata “ilmu” yang terdapat dalam hadits di atas.

 

Sebagai contoh, berkaitan dengan firman Allah Ta’ala,

 

وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا

 

“Dan katakanlah,‘Wahai Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu’“. (QS. Thaaha [20] : 114)

 

maka Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah berkata,

 

( وَقَوْله عَزَّ وَجَلَّ : رَبّ زِدْنِي عِلْمًا ) وَاضِح الدَّلَالَة فِي فَضْل الْعِلْم ؛ لِأَنَّ اللَّه تَعَالَى لَمْ يَأْمُر نَبِيّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِطَلَبِ الِازْدِيَاد مِنْ شَيْء إِلَّا مِنْ الْعِلْم ، وَالْمُرَاد بِالْعِلْمِ الْعِلْم الشَّرْعِيّ الَّذِي يُفِيد مَعْرِفَة مَا يَجِب عَلَى الْمُكَلَّف مِنْ أَمْر عِبَادَاته وَمُعَامَلَاته ، وَالْعِلْم بِاَللَّهِ وَصِفَاته ، وَمَا يَجِب لَهُ مِنْ الْقِيَام بِأَمْرِهِ ، وَتَنْزِيهه عَنْ النَّقَائِض

 

“Firman Allah Ta’ala (yang artinya),’Wahai Rabb-ku, tambahkanlah kepadaku ilmu’ mengandung dalil yang tegas tentang keutamaan ilmu. Karena sesungguhnya Allah Ta’ala tidaklah memerintahkan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta tambahan sesuatu kecuali (tambahan) ilmu. Adapun yang dimaksud dengan (kata) ilmu di sini adalah ilmu syar’i. Yaitu ilmu yang akan menjadikan seorang mukallaf mengetahui kewajibannya berupa masalah-masalah ibadah dan muamalah, juga ilmu tentang Allah dan sifat-sifatNya, hak apa saja yang harus dia tunaikan dalam beribadah kepada-Nya, dan mensucikan-Nya dari berbagai kekurangan”. (Fathul Baari, 1/92).

 

Dari penjelasan Ibnu Hajar rahimahullah di atas, jelaslah bawa ketika hanya disebutkan kata “ilmu” saja, maka yang dimaksud adalah ilmu syar’i. Oleh karena itu, merupakan sebuah kesalahan sebagian orang yang membawakan dalil-dalil tentang kewajiban dan keutamaan menuntut ilmu dari Al Qur’an dan As-Sunnah, namun yang mereka maksud adalah untuk memotivasi belajar ilmu duniawi. Meskipun demikian, bukan berarti kita mengingkari manfaat belajar ilmu duniawi. Karena hukum mempelajari ilmu duniawi itu tergantung pada tujuannya. Apabila digunakan dalam kebaikan, maka baik. Dan apabila digunakan dalam kejelekan, maka jelek. (Lihat Kitaabul ‘Ilmi, hal. 14).

 

Ilmu Apa Saja yang Wajib Kita Pelajari?

 

Setelah kita mengetahui bahwa hukum menuntut ilmu agama adalah wajib, maka apakah kita wajib mempelajari semua cabang ilmu dalam agama? Tidaklah demikian. Kita tidak diwajibkan untuk mempelajari semua cabang dalam ilmu agama, seperti ilmu jarh wa ta’dil sehingga kita mengetahui mana riwayat hadits yang bisa diterima dan mana yang tidak. Demikian pula, kita tidak diwajibkan untuk mempelajari rincian setiap pendapat dan perselisihan ulama di bidang ilmu fiqh. Meskipun bisa jadi ilmu semacam itu wajib dipelajari sebagian orang (fardhu kifayah), yaitu para ulama yang Allah Ta’ala berikan kemampuan dan kecerdasan untuk mempelajarinya demi menjaga kemurnian agama.

 

Sebagaimana yang diisyaratkan oleh Ibnu Hajar rahimahullah di atas, kita “hanya” wajib mempelajari sebagian dari ilmu agama, yaitu ilmu yang berkaitan dengan ibadah dan muamalah, sehingga kita dapat beribadah kepada Allah Ta’ala dengan benar. Kita juga wajib mempelajari ilmu tentang aqidah dan tauhid, sehingga kita menjadi seorang muslim yang beraqidah dan mentauhidkan Allah Ta’ala dengan benar dan selamat dari hal-hal yang merusak aqidah kita atau bahkan membatalkan keislaman kita.

 

Ibnul Qoyyim rahimahullah telah menjelaskan ilmu apa saja yang wajib dipelajari oleh setiap muslim. Artinya, tidak boleh ada seorang muslim pun yang tidak mempelajarinya. Ilmu tersebut di antaranya:

 

Pertama, ilmu tentang pokok-pokok keimanan, yaitu keimanan kepada Allah Ta’ala, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari akhir.

 

Ke dua, ilmu tentang syariat-syariat Islam. Di antara yang wajib adalah ilmu tentang hal-hal yang khusus dilakukan sebagai seorang hamba seperti ilmu tentang wudhu, shalat, puasa, haji, zakat. Kita wajib untuk mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan ibadah-ibadah tersebut, misalnya tentang syarat, rukun dan pembatalnya.

 

Ke tiga, ilmu tentang lima hal yang diharamkan yang disepakati oleh para Rasul dan syariat sebelumnya. Kelima hal ini disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,

 

ö قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ

 

“Katakanlah,’Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang tampak maupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui’”. (QS. Al-A’raf [7]: 33).

 

Kelima hal ini adalah haram atas setiap orang pada setiap keadaan. Maka wajib bagi kita untuk mempelajari larangan-larangan Allah Ta’ala, seperti haramnya zina, riba, minum khamr, dan sebagainya, sehingga kita tidak melanggar larangan-larangan tersebut karena kebodohan kita.

 

Ke empat, ilmu yang berkaitan dengan interaksi yang terjadi antara seseorang dengan orang lain secara khusus (misalnya istri, anak, dan keluarga dekatnya) atau dengan orang lain secara umum. Ilmu yang wajib menurut jenis yang ke empat ini berbeda-beda sesuai dengan perbedaan keadaan dan kedudukan seseorang. Misalnya, seorang pedagang wajib mempelajari hukum-hukum yang berkaitan dengan perdagangan atau transaksi jual-beli. Ilmu yang ke empat ini berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.

 

Dari penjelasan Ibnul Qoyyim rahimahullah di atas, jelaslah bahwa apa pun latar belakang pekerjaan dan profesi kita, wajib bagi kita untuk mempelajari ilmu-ilmu tersebut di atas. Menuntut ilmu agama tidak hanya diwajibkan kepada ustadz atau ulama. Demikian pula kewajiban berdakwah dan memberikan nasihat kepada kebaikan, tidak hanya dikhususkan bagi para ustadz atau para da’i. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 

فَوَاللَّهِ لأَنْ يَهْدِىَ اللَّهُ بِكَ رَجُلاً خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُونَ لَكَ حُمْرُ النَّعَمِ

 

“Demi Allah, jika Allah memberikan petunjuk kepada satu orang saja melalui perantaraanmu, itu lebih baik bagimu dibandingkan dengan unta merah (yaitu unta yang paling bagus dan paling mahal, pen.)”. (HR. Bukhari dan Muslim).

 

Dan tidak diragukan lagi, bahwa untuk berdakwah sangat membutuhkan dan harus disertai dengan ilmu. Bisa jadi, karena kondisi sebagian orang, mereka tidak terjangkau oleh dakwah para ustadz. Sebagai contoh, betapa banyak saudara kita yang terbaring di rumah sakit dan mereka meninggalkan kewajiban shalat? Di sinilah peran penting tenaga kesehatan, baik itu dokter, perawat, atau ahli gizi yang merawat mereka, untuk menasihati dan mengajarkan cara bersuci dan shalat ketika sakit. Demikian pula seseorang yang berprofesi sebagai sopir, hendaknya mengingatkan penumpangnya misalnya untuk tetap menunaikan shalat meskipun di perjalanan. Tentu saja, semua itu membutuhkan bekal ilmu agama yang memadai.

 

Terahir, jangan sampai kita menjadi orang yang sangat pandai tentang seluk-beluk ilmu dunia dengan segala permasalahannya, namun lalai terhadap ilmu agama. Hendaknya kita merenungkan firman Allah Ta’ala,

 

يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآَخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ

 

“Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia, sedangkan mereka lalai tentang (kehidupan) akhirat”. (QS. Ar-Ruum [30]: 7).

[MUSLIM]

Share2Tweet1SendSend

BACA JUGA

Kemenag Terbitkan Edaran, Seragam Upacara Hari Santri Sarung dan Berpeci

Kemenag Terbitkan Edaran, Seragam Upacara Hari Santri Sarung dan Berpeci

Rafiif Izaaz Subardi
Rabu, 19 Oktober 2022
0

SANTRI.MEDIAJABAR.COM, JAKARTA - Sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2015, Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober. Peringatan Hari...

Maulid Nabi Muhammad SAW, Bareng Puluhan Ribu Warga dan 100 Kiai di Masjid Agung Banten

Maulid Nabi Muhammad SAW, Bareng Puluhan Ribu Warga dan 100 Kiai di Masjid Agung Banten

Rafiif Izaaz Subardi
Senin, 17 Oktober 2022
0

SANTRI.MEDIAJABAR.COM, BANDUNG - Panglima Santri Indonesia Muhaimin Iskandar bersama 100 kiai dan ulama se-Banten menggelar maulidan dan Hari Santri di...

Desak Arteria Minta Maaf , Wagub Uu Siap Kerahkan Pasukan Santri Bela Sunda

Umpamakan Suara Adzan Seperti Gonggongan Anjing, Panglima Santri: Kemenag Jangan Bikin Gaduh

Idar Rifa'i Mubarok
Kamis, 24 Februari 2022
0

SANTRI.MEDIAJABAR.COM - Menanggapi pernyataan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas yang mengumpamakan suara adzan sama mengganggunya dengan gonggongan anjing, Panglima...

Wagub Jabar Kunjungi Pesantren Miftahul Khoirot Karawang

Wagub Jabar Kunjungi Pesantren Miftahul Khoirot Karawang

Idar Rifa'i Mubarok
Rabu, 23 Februari 2022
0

SANTRI.MEDIAJABAR.COM, SUBANG - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meninjau dan menyerahkan bantuan untuk Pesantren Miftahul Khoirot di Desa...

Kapolres Subang Merasa Terpukul atas Musibah yang Menimpa Santri Korban Kebakaran

Kapolres Subang Merasa Terpukul atas Musibah yang Menimpa Santri Korban Kebakaran

Idar Rifa'i Mubarok
Rabu, 23 Februari 2022
0

SANTRI.MEDIAJABAR.COM, SUBANG - Dengan adanya warga masyarakat Kabupaten Subang yang korban kebakaran di pondok pesantren Miftahul Khoerot Kabupaten Karawang, Kapolres...

Bertakziah ke Kediaman Santri Korban Kebakaran, Bupati Subang Ungkapkan Bela Sungkawa

Bertakziah ke Kediaman Santri Korban Kebakaran, Bupati Subang Ungkapkan Bela Sungkawa

Idar Rifa'i Mubarok
Selasa, 22 Februari 2022
0

SANTRI.MEDIAJABAR.COM - Usai melaksanakan pelantikan Kepala Desa Sindangsari, Bupati Subang, H. Ruhimat didampingi Ketua Jabar Bergerak Kabupaten Subang, Hj. Yoyoh...

Next Post
Uang Saku El-Santri Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo-Situbondo Jawa Timur

Uang Saku El-Santri Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo-Situbondo Jawa Timur

Discussion about this post

TERBARU

Kemenag Terbitkan Edaran, Seragam Upacara Hari Santri Sarung dan Berpeci

Kemenag Terbitkan Edaran, Seragam Upacara Hari Santri Sarung dan Berpeci

Rabu, 19 Oktober 2022
Maulid Nabi Muhammad SAW, Bareng Puluhan Ribu Warga dan 100 Kiai di Masjid Agung Banten

Maulid Nabi Muhammad SAW, Bareng Puluhan Ribu Warga dan 100 Kiai di Masjid Agung Banten

Senin, 17 Oktober 2022
Kapan Malam Nisfu Sya’ban? Berikut Amalan dan Do’a Lengkapnya

Kapan Malam Nisfu Sya’ban? Berikut Amalan dan Do’a Lengkapnya

Rabu, 16 Maret 2022
Desak Arteria Minta Maaf , Wagub Uu Siap Kerahkan Pasukan Santri Bela Sunda

Umpamakan Suara Adzan Seperti Gonggongan Anjing, Panglima Santri: Kemenag Jangan Bikin Gaduh

Kamis, 24 Februari 2022
Wagub Jabar Kunjungi Pesantren Miftahul Khoirot Karawang

Wagub Jabar Kunjungi Pesantren Miftahul Khoirot Karawang

Rabu, 23 Februari 2022

POPULER

Inilah Amalan Pada Malam Nisfu Sya’ban yang Sering di Amalkan

10 Karakteristik Pribadi Muslim/Muslimah Sejati

Kamis, 17 Juni 2021
Berikut Amalan Sholat Sunah Sakaratul Maut Supaya Diberi Kemudahan Saat Ajal Menjemput

Berikut Amalan Sholat Sunah Sakaratul Maut Supaya Diberi Kemudahan Saat Ajal Menjemput

Sabtu, 12 Februari 2022
lahirkan Banyak Ulama, Inilah Sejarah Pendiri Ponpes Al-Hidayah Cijolang KH. Fakhrudin Arsabandie

lahirkan Banyak Ulama, Inilah Sejarah Pendiri Ponpes Al-Hidayah Cijolang KH. Fakhrudin Arsabandie

Jumat, 14 Mei 2021
Ini lah 4 Makam kramat di Banten yang sering dibanjiri warga

Ini lah 4 Makam kramat di Banten yang sering dibanjiri warga

Selasa, 25 Mei 2021
Inilah 7 Kitab Dasar Yang Sering Di Ajarkan Di Pondok Pesantren

Inilah 7 Kitab Dasar Yang Sering Di Ajarkan Di Pondok Pesantren

Rabu, 31 Maret 2021
Mengenang KH Moh Sya’roni dengan Syi’ir Ngaji Santri, Berikut Biografi Lengkapnya

Mengenang KH Moh Sya’roni dengan Syi’ir Ngaji Santri, Berikut Biografi Lengkapnya

Rabu, 9 Juni 2021

Redaksi

Kompleks PIP Darul Falah, Jl. Patrol-Panyeredan, RT.11/04 Desa Cimanggu, Kec. Cisalak, Subang 41283

Telepon: 0260-4741653

Informasi

MEDIA JABAR GRUP Membuka Peluang Kolaborasi, Cek Syaratnya

Tentang

MEDIA SANTRI (santri.mediajabar.com) adalah portal berita yang dikelola oleh para santri, dan merupakan bagian dari MEDIAJABAR.COM atau PT Media Jabar Grup, sebuah portal berita hiperlokal yang berkantor pusat di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2020 MEDIASANTRI. - All right reserved.

No Result
View All Result
  • SANTRI
  • PESANTREN
  • TOKOH
  • OPINI

Copyright © 2020 MEDIASANTRI. - All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In