SANTRI.MEDIAJABAR.COM, JAKARTA – Pesantren diharapkan dapat turut serta menjadi wadah pengembangan ekonomi, khususnya ekonomi syariah. Hal tersebut diungkapkan Wakil Presiden, Ma’ruf Amin saat menghadiri Doa/Istighasah Nasional dan Refleksi Kemerdekaan RI ke-76 yang diselenggarakan oleh Himpunan Ekonomi dan Bisnis Pesantren (HEBITREN) secara daring, pada Minggu malam (8/8).
Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren sendiri menyebutkan pesantren memiliki posisi strategis yakni sebagai lembaga pendidikan, lembaga dakwah, dan sekaligus lembaga pemberdayaan masyarakat.
“Pembangunan ekonomi bukan sekadar kebutuhan, tetapi termasuk perintah Allah. Mengembangkan ekonomi adalah (termasuk) masalah agama yang sesuai dengan perintah syariah,” ungkap dia.
Pemerintah Indonesia, lanjut Wapres, kini tengah mengembangkan ekonomi syariah. Pengembangan ekonomi pesantren menurut Wapres adalah salah satu potensi pengembangan ekonomi syariah. Hal ini didukung dengan fakta bahwa Indonesia saat ini memiliki sekitar 30 ribu pesantren, yang memiliki kurang lebih 4 juta santri.
“Kita sedang mengembangkan ekonomi syariah. Kita harapkan dengan munculnya HEBITREN, pengembangan ekonomi pesantren akan menjadi kuat,” pesan Wapres.
Kendati demikian, Wapres tidak memungkiri bahwa saat ini bangsa Indonesia tengah menghadapi cobaan. Pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung dan memperlambat upaya pengembangan ekonomi dan aspek-aspek lain, perlu dihadapi dengan keyakinan optimis, disertai ikhtiar (upaya) tanpa henti, dan berserah diri kepada yang Maha Kuasa (tawakal).
“Pertama, bahwasannya musibah ini dan musibah yang lain sebenarnya adalah cobaan Allah. Karena memang sejak Allah menjadikan manusia ini, sudah menyatakan bahwa Allah akan memberikan ujian dan cobaan,” urai Ma’ruf Amin.
[liputan6]
Discussion about this post