BANDUNG – Disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Pesantren di Pemprov Jawa Barat diapresiasi sejumlah kalangan, diantaranya salah seorang Ulama Jawa Barat KH Chatimul Banin Muhyidin.
Menurut kang Iim, panggilan akrabnya Gubernur Jawa Barat telah memenuhi janjinya saat Pilkada Jawa Barat 2018, yang membuat pondok pesantren di Jawa Barat akan semakin maju karena mendapat bantuan langsung dari APBD pemprov Jawa Barat.
“Pengesahan Perda Pesantren merupakan berita yang ditunggu-tunggu, karena dengan demikian Pemda bisa membantu pesantren secara langsung dengan menggunakan APBD,” ungkap pria yang pernah menjadi ketua Trend RK semasa Pilkada Jabar 2018 lalu itu.
Menurut KH Chatibul Banin, Perda tsb merupakan janji Pak Ridwan Kamil dalam kampanye Pilgub 2018. Namun setelah beliau dilantik pengusulan perda tersebut menghadapi jalan lika-liku yang sangat panjang,
“Sehubungan dengan perundang undangan dan peraturan yang berlaku tentang kewenangan Pemda dalam mengelola bidang keagamaan. Namun usaha kita tertolong dengan disahkannya undang-undang pesantren di tingkat pusat,” imbuhnya.
Menurut Putra pendiri Pesantren Pagelaran Mama KH Muhyidin ini setidaknya para kyai pimpinan pesantren kedepan akan merasakan dampak positif atas disahkannya Perda Pesantren di Jawa Barat oleh Gubernur HM Ridwan Kamil.
“Mudah-mudahan dengan disahkannya perda pesantren ini membawa manfaat dan maslahat bagi kaum Muslimin pada khususnya dan rakyat Jabar pada umumnya,” pungkasnya.
Discussion about this post