JAKARTA – KH Abdul Ghaffar Rozin Selaku Ketua Rabithah Maahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) menyebutkan bahwa pesantren di Indonesia punya peluang besar untuk menguasai ekonomi syariah.
“Dari aspek sejarah kita tidak kurang-kurang. Artinya dari sisi dasar, pesantren kita sudah lebih cukup untuk bergerak,” ungkap Gus Rozin, Minggu (14/03/2021).
Di samping itu, berbagai kitab fiqih yang dipelajari di pesantren selalu terdapat pembahasan mengenai muamalah. Karena itu, para santri sudah sangat mengenal bermacam istilah yang dipergunakan dalam ekonomi syariah.
“Jadi istilah murabahah, mudharabah, dan musyarakah itu sudah dikenal sejak anak-anak kita, para santri, setidaknya kelas diniyah ula atau diniyah wustha atau kelas satu tsanawiyah. Itu sudah dikenal,” tutur Pengasuh Pesantren Maslakul Huda Kajen Margoyoso, Pati, Jawa Tengah ini. Lebih jauh diungkapkan, fatwa-fatwa yang dikeluarkan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) yang selama ini menjadi dasar ekonomi syariah pun bersumber dari kitab-kitab kuning yang dipelajari di pesantren.
“Jumlah pesantren juga sangat banyak di Indonesia. Saya kira kalau kita melihat dari aspek itu, cukup besar (peluang pesantren menguasai ekonomi syariah),” terang Gus Rozin.
[nujabar].
Discussion about this post