Awal tahun 2021 dibuka dengan berbagai alam yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Menurut catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), telah terjadi 197 bencana di Indonesia dalam kurun waktu 1 hingga 23 Januari 2021. Bencana alam yang terjadi berupa gempa bumi, banjir, tanah longsor, puting beliung, hingga gelombang pasang dan abrasi.
Artinya salah satu faktor penyebab bencana alam itu adalah ulah manusia sendiri, baik perorangan atau sebuah kebijakan pemerintah. Lantas apa hubungannya bencana alam ini dengan para santri dan pesantren?
Santri dan pesantren memang tidak ada kaitan secara langsung dengan bencana alam, tetapi yang ingin dikemukakan adalah bagaimana tanggungjawab moral pesantren dan santri yang ada di dalamnya terkait dengan bencana yang terjadi. Menurut penulis, setidaknya ada dua hal yang bisa dilakukan santri atau pesantren secara kelembagaan untuk ikut berperan mencegah terjadinya bencana alam di negeri tercinta ini.
Membuka Kajian Fiqih Lingkungan
Pesantren sebagai basis kajian keilmuan khususnya fiqih, sepatutnya membuka ruang yang lebih luas untuk pembahasan masalah lingkungan. Para santri sudah selayaknya membuka diskusi tentang kerusakan lingkungan dan akibat yang ditimbulkan dalam perspektif fiqih. Kajian fiqih lingkungan ini penting untuk dikaji secara serius, salah satu alasan pentingnya adalah kerusakan lingkungan sudah menjadi isu global dan dampak kerusakan lingkungan yang sangat besar.
Pada dasarnya, menjaga lingkungan termasuk bagian dari ajaran Islam. Akan tetapi selama ini pembahasan tentang isu-isu lingkungan khususnya dari sudut pandang fiqih masih sangat jarang dilakukan, bahkan di lingkungan pesantren itu sendiri. Gagasan untuk mempopulerkan dan menekankan pentingnya fiqih lingkungan pernah dimunculkan oleh KH Aly Yafie. Menurutnya, ada dua ajaran dasar dalam Islam yang menjadi landasan utama mengapa wajib menjaga lingkungan dari kerusakan.
Pesantren sebagai Pelopor Pelestari Lingkungan
Agar dampak postif tersebut bisa diperluas ke masyarakat luas, maka pesantren perlu menjadi pelopor pelestari lingkungan. Maksudnya adalah pesantren dengan semua sumber daya manusia di dalamnya baik santri, alumni, ustadz atau kiai mau menjadi juru dakwah yang mensyiarkan pentingnya menjaga dan melestarikan lingkungan kepada masyarakat luas.
Para kiai dan ustadz ketika memberikan ceramah agama kepada masyarakat sebaiknya juga memberikan edukasi dan pemahaman bahwa menjaga lingkungan juga termasuk ajaran agama. Banyak masyarakat yang belum paham bahwa membuang sampah pada tepatnya adalah bentuk melakukan ajaran agama. Masyarakat perlu dididik agar peduli dengan kebersihan dan kesehatan lingkungan, karena hal itu adalah bagian dari menjalankan perintah agama.[nujatim].
Discussion about this post