• Login
Jumat, Juni 5, 2026
No Result
View All Result
MEDIA SANTRI
  • SANTRI
  • PESANTREN
  • TOKOH
  • OPINI
  • SANTRI
  • PESANTREN
  • TOKOH
  • OPINI
No Result
View All Result
MEDIA SANTRI

Sholat Idul Fitri di Rumah, Berikut Hukum dan Ketentuannya

Idar Rifa'i Mubarok Idar Rifa'i Mubarok
Selasa, 11 Mei 2021
Sholat Idul Fitri di Rumah, Berikut Hukum dan Ketentuannya
29
BAGIKAN

SANTRI.MEDIAJABAR.COM – Bagaimana hukum salat Idul Fitri di rumah? Ya, masa pandemi corona memaksa sebagian besar aktivitas manusia dilakukan dari rumah. Sejumlah perusahaan menerapkan sistem bekerja dari rumah bahkan bekerja jarak jauh demi alasan kesehatan. Adaptasi kebiasaan baru juga diterapkan dalam beribadah.

Di masa jelang idul fitri pemerintah menganjurkan salat dilakukan di rumah. Larangan salat berjemaah bahkan diberlakukan di kawasan dengan penularan cukup tinggi. Salat berjemaah bisa menyebabkan kerumunan dan berpotensi dalam menularkan virus.

ARTIIKEL TERKAIT

Siswa Kelas 4 SD BPI Ikuti Hari Keempat Eduwisata di Masjid Percikan Iman

Eduwisata Anak di Masjid Percikan Iman Usung Tema Energi Terbarukan dan Kedisiplinan

Luangin Waktu Baca Al-Qur’an di Tengah Kesibukan

Kendati begitu masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya perihal salat idul fitri di rumah. Melansir NU Online, dalam situasi darurat salat idul fitri yang biasanya dilakukan di masjid, musala, atau tanah lapang bisa dialihkan ke rumah masing-masing. Jumlah jemaah pun bisa diatur menjadi lebih sedikit dengan hanya melibatkan anggota keluarga.

Situasi kritis ini merupakan uzur yang bisa melahirkan keringanan karena memang tidak ada pilihan selain keharusan untuk menjaga jarak dari kerumunan. Hukum salat idul fitri di rumah boleh dilakukan seperti dalam kitab Imam An-Nawai bahwa yang dimaksud uzur-uzur itu adalah hujan, tanah belok/berlumpur, situasi mencekam (khauf), cuaca dingin, dan uzur lainnya.

Uzur pembatasan sosial (social distancing) dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 yang terjadi di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia dapat ditarik ke dalam cakupan “uzur lainnya” pada keterangan Imam An-Nawawi.

Hal ini sejalan dengan kewajiban umat muslim untuk melindungi diri. Dalam surat Al-Maidah ayat 32 dijelaskan bahwa barangsiapa mempertahankan hidup satu manusia seolah dia memberi hidup kepada semua manusia.

Di samping itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19.

Dalam fatwa tersebut, tertulis bahwa salat idul fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid), terutama yang berada di kawasan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali.

Masyarakat juga perlu mengingat bahwa tidak melakukan salat berjemaah untuk menghindari kerumunan merupakan tindakan pencegahan agar tidak menyebarkan virus corona. Semoga pandemi corona segera berakhir.
[nuonline].

Share12Tweet7SendSend

BACA JUGA

Siswa Kelas 4 SD BPI Ikuti Hari Keempat Eduwisata di Masjid Percikan Iman

Siswa Kelas 4 SD BPI Ikuti Hari Keempat Eduwisata di Masjid Percikan Iman

Media Santri
Kamis, 19 Juni 2025
0

SANTRI.MEDIAJABAR.COM, BANDUNG - Semangat anak-anak dari SD BPI Bandung masih terus menyala! Pada hari keempat rangkaian Edu Wisata bertema Energi...

Eduwisata Anak di Masjid Percikan Iman Usung Tema Energi Terbarukan dan Kedisiplinan

Eduwisata Anak di Masjid Percikan Iman Usung Tema Energi Terbarukan dan Kedisiplinan

Media Santri
Rabu, 18 Juni 2025
0

SANTRI.MEDIAJABAR.COM, BANDUNG - Masjid Percikan Iman kembali menghadirkan program edu wisata yang penuh makna dan keceriaan. Mengusung tema Energi Terbarukan dan...

Luangin Waktu Baca Al-Qur’an di Tengah Kesibukan

Luangin Waktu Baca Al-Qur’an di Tengah Kesibukan

Media Santri
Selasa, 17 Juni 2025
0

SANTRI.MEDIAJABAR.COM, BANDUNG - Di tengah kesibukan kuliah, kerja, atau aktivitas harian lainnya, kadang kita merasa tak punya waktu untuk membaca...

Kembalinya Podcast Dakwah Unisba Dengan Tema “Pesantren Mahasiswa”

Kembalinya Podcast Dakwah Unisba Dengan Tema “Pesantren Mahasiswa”

Media Santri
Minggu, 15 Juni 2025
0

SANTRI.MEDIAJABAR.COM, BANDUNG - Salah satu program unggulan BEM Dakwah Unisba yaitu (PODU) Podcast Dakwah Unisba, kembali hadir menyapa para pendengarnya...

Percikan Iman Kembali Berbagi: Sajikan Cinta Lewat Makanan untuk Anak-Anak

Percikan Iman Kembali Berbagi: Sajikan Cinta Lewat Makanan untuk Anak-Anak

Media Santri
Rabu, 11 Juni 2025
0

SANTRI.MEDIAJABAR.COM, BANDUNG – Spirit berbagi kembali menyala lewat program mulia dari Percikan Iman. Kali ini, program Berbagi Makanan hadir dengan...

Kajian Tauhid ‘Amalan Istimewa di Bulan Dzulhijjah’ Digelar di Masjid Trans Studio Bandung

Kajian Tauhid ‘Amalan Istimewa di Bulan Dzulhijjah’ Digelar di Masjid Trans Studio Bandung

Media Santri
Kamis, 5 Juni 2025
0

SANTRI.MEDIAJABAR.COM, BANDUNG - Dalam menyambut keutamaan bulan Dzulhijjah, Masjid Trans Studio Bandung bersama DT Peduli menggelar Kajian Tauhid bertema “Amalan...

Next Post
Program Jabar Bergerak, 40 Marbot Mesjid di Subang Dapat Bingkisan Lebaran

Program Jabar Bergerak, 40 Marbot Mesjid di Subang Dapat Bingkisan Lebaran

Discussion about this post

Redaksi

Kompleks PIP Darul Falah, Jl. Patrol-Panyeredan, RT.11/04 Desa Cimanggu, Kec. Cisalak, Subang 41283

Telepon: 0260-4741653

Informasi

MEDIA JABAR GRUP Membuka Peluang Kolaborasi, Cek Syaratnya

Tentang

MEDIA SANTRI (santri.mediajabar.com) adalah portal berita yang dikelola oleh para santri, dan merupakan bagian dari MEDIAJABAR.COM atau PT Media Jabar Grup, sebuah portal berita hiperlokal yang berkantor pusat di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2020 MEDIASANTRI. - All right reserved.

No Result
View All Result
  • SANTRI
  • PESANTREN
  • TOKOH
  • OPINI

Copyright © 2020 MEDIASANTRI. - All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In